-->
Balai Latihan Kerja Balangan mempunyai tugas pokok melaksanakan
pendidikan dan pelatihan calon tenaga kerja dan pencari kerja. Sedangkan fungsi
BLK Balangan adalah :
a)
Penyusunan program pengembangan pelatihan calon
tenaga kerja dan pencari kerja;
b)
Pelaksanaan kerja sama & pelatihan
keterampilan bagi calon tenaga kerja dan pencari kerja;
c)
Pelaksanaan kerja sama pelatihan dan pemagangan
calon tenaga kerja dan pencari kerja;
d)
Pengkajian, pelatihan, penerapan dan bimbingan
kerja
e)
Inventarisasi dan identifikasi pelatihan kerja;
f)
Pemasaran, sosialisasi dan penyuluhan;
g)
Pengelolaan urusan ketatausahaan.
0 komentar:
Posting Komentar